PT. BPR NBP 27 Bandung
[Menjadi BPR yang sehat dengan Asset Rp.100 Milyard]
02254410229

Tabungan Debitur

PROFIL

a. Tabungan Debitur adalah tabungan yang hanya digunakan khusus untuk nasabah peminjam (debitur) atau calon debitur.
b. Kode Produk : 20

SYARAT DAN KETENTUAN

a. Nasabah atau calon nasabah harus memiliki Kartu Identitas yang masih berlaku
b. Setoran awal sesuai dengan tabungan beku (sebesar 2% dari plafon pinjaman kredit)
c. Suku bunga sebesar 0,5 %
d. Tidak dikenakan biaya administrasi
e. Tidak dikenakan tabungan pasif
f. Tidak dikenakan biaya administrasi penutupan tabungan
g. Saldo minimum yang harus mengendap adalah sebesar saldo beku
h. Hanya dapat digunakan untuk membayar angsuran
i. Tabungan diblokir sebesar saldo beku selama kredit belum lunas

PROSEDUR PEMBUKAAN TABUNGAN

Prosedur pembukaan tabungan secara umum sama dengan Sistem dan Prosedur Operasional Tabungan yang berlaku pada Perseroan.

PROSEDUR PENYETORAN DAN PENARIKAN SALDO TABUNGAN

Prosedur penyetoran tabungan dapat dilakukan kapan saja selama jam kerja dan sesuai dengan Sistem dan Prosedur yang berlaku pada Perseroan.
Dan penarikan tabungan hanya bisa dilakukan apabila kreditnya sudah lunas.

Mulai Percakapan Hai, Selamat datang! Klik salah satu CS kami di bawah ini untuk berbicara via Whatsapp