PT. BPR NBP 27 Bandung
[Menjadi BPR yang sehat dengan Asset Rp.100 Milyard]
02254410229

Kredit Seuri

1. Pengertian KREDIT SEURI

Kredit SEURI merupakan kredit dengan jangka waktu maksimal 6 (enam) bulan dengan system setoran tabungan harian atau mingguan namun tetap memiliki mekanisme seperti kredit bulanan dengan pembayaran angsuran setiap bulannya.

2. Maksud dan Tujuan Kredit SEURI

Kredit SEURI ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan modal kerja bagi para pedagang yang memiliki penghasilan harian, sehingga dengan adanya bantuan modal tersebut diharapkan usaha para pedagang tersebut dapat semakin bertumbuh dan berkembang.

3. Sasaran Kredit SEURI

  1. Para pedagang di pasar, pemilik warung kelontongan, warung sembako atau para pedagang lainnya yang berada di area sekitar pasar yang mudah dijangkau di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung.

  2. Para pedagang yang memiliki penghasilan harian.

4. Kriteria Kredit SEURI

  1. Jumlah plafon mulai dari Rp. 1 juta sampai dengan Rp. 5 juta.

  2. Jangka waktu maksimal 6 (enam) bulan.

  3. Suku bunga kredit disesuaikan dengan besaran plafon sbb :

No Plafond Suku Bunga
1 Rp. 1.000.000,- s.d Rp. 2.000.000,- 4 %
2 > Rp. 2.000.000,- s.d Rp. 5.000.000,- 3 %

Khusus nasabah yang sudah pinjam 3 (tiga) kali dengan kategori kolektibilitas current dapat diberikan penurunan suku bunga.

  1. Total provisi dan administrasi 3 %.

  2. Asuransi jiwa dihitung sesuai dengan tarif premi yang berlaku.

5. Ketentuan dan Persyaratan Kredit SEURI

  1. Calon debitur cakap secara hukum, sehat jasmani dan rohani untuk melakukan perjanjian kredit.

  2. Domisili calon debitur
    a. Calon debitur baru wajib berdomisili tetap dan tidak mengontrak.
    b. Debitur lama dengan pembayaran lancar tetapi mengontrak, tetap bisa diberikan pinjaman.
    c. Debitur mengontrak tetapi tempat usahanya milik sendiri dengan dibuktikan surat kepemilikan dan usahanya sudah berjalan lama, maka dapat diberikan pinjaman.
    d. Khusus calon debitur yang mengontrak wajib melengkapi surat keterangan domisili.

  3. Calon debitur memiliki usaha yang berlokasi di pasar.

  4. Calon debitur yang akan dibiayai harus mampu menabung minimal Rp. 15.000,- perhari.

  5. Calon debitur minimal sudah menabung selama 6 (enam) bulan.

  6. Memiliki track record pinjaman sebelumnya LANCAR di BPR atau di Bank lainnya dengan dibuktikan oleh hasil SLIK. Apabila hasil SLIK nya ditemukan terdapat pinjaman bermasalah namun masih bisa ditolerir oleh BPR untuk diberikan pinjaman, maka pinjaman sebelumnya yang bermasalah tersebut harus segera dilunasi dan dimintakan surat keterangan lunas dari Bank yang bersangkutan.

  7. Persyaratan dokumen :
    a. Fotocopy KTP pemohon dan penjamin yang masih berlaku.

    • Khusus pinjaman baru harus KTP wilayah Bandung

    • Pinjaman lama dan lancar tetapi KTP wilayah luar Bandung, maka tetap bisa diberikan pinjaman.
      b. Surat persetujuan dari penjamin dengan ditulis tangan apabila pihak penjamin tidak hadir pada saat dilakukan pengikatan kredit.
      c. Dokumen lainnya yang mungkin diperlukan.

6. Ketentuan Realisasi Kredit SEURI

  1. Untuk plafon s.d Rp. 3 juta dilakukan realisasi kredit oleh AO Lending Kredit Seuri dan/atau AO Funding.

  2. Untuk plafon di atas Rp. 3 juta dilakukan realisasi kredit oleh Credit Support.

  3. Melampirkan foto saat dilakukan akad kredit, dan foto tersebut wajib disertai setting/pengaturan waktu (tanggal dan jam).

7. Ketentuan Top Up Kredit SEURI

  1. Top up bisa diberikan apabila jangka waktu kredit minimal sudah berjalan 50%.

  2. Pinjaman minimal sudah 2 (dua) kali mengulang dan pembayaran lancar (terlihat dari setoran tabungan harian).

8. Surat keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal 01 Oktober 2021.

Mulai Percakapan Hai, Selamat datang! Klik salah satu CS kami di bawah ini untuk berbicara via Whatsapp